Kumpulan Berita
Sri Mulyani segera mencairkan Tunjangan Hari Raya ke PNS pusat, prajurit TNI/Polri
THR PNS dan Pensiunan cair mulai 4 April 2023 atau H-10 Lebaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan THR dan gaji ke-13 PNS tahun ini cair.
Pemerintah akan mengumumkan pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS hari ini, Rabu (29/3/2023).
Menteri Ketenegakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS mulai cair H-5 Lebaran.
Pemerintah memberikan batas waktu kepada perusahaan untuk membayar THR pekerja paling lambat H-7 Lebaran.
Kementerian Ketenagakerjan telah merilis Surat Edaran (SE) THR Lebaran 2023.