Kumpulan Berita
Polisi hari ini terapkan aturan terkait adanya pelanggaran pengendara yang bermain ponsel di jalan raya.
Tilang elektronik diklaim menurunkan pelanggaran lalu lintas secara drastis sebesar 60 sampai 70 persen.
Tilang elektronik akan berdampak pada meruginya perusahaan rental mobil, karena denda akan menjadi tanggungan pemilik mobil.
Pesan berantai adanya uji coba tilang E-CCTV di Depok ternyata hoaks.
Electronic Traffic Low Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik diberlakukan sejak 1 November 2018.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memblokir 800 surat tanda nomor kendaraan (STNK).