Kumpulan Berita
KASAD memastikan akan melakukan pengecekan terhadap isu tersebut.
Setelah pembacaan putusan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada para terdakwa maupun oditur militer untuk menyatakan sikap atas putusan tersebut.
Prsidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memasuki babak akhir. Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan pembacaan putusan terhadap empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut pada Rabu (10/6/2026).
Namun Jika persoalan belum menemui titik temu, dia akan mendukung penuh adanya peninjauan langsung ke lapangan guna memverifikasi data dan mendetailkan batas wilayah secara riil.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas buka suara terkait unggahan mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, yang mengaku dihubungi seseorang yang membawa pesan dari "lembaga berbintang".
Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan, sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan di lingkungan TNI telah dijalankan. Namun, penerapan sistem itu tidak didasarkan pada mekanisme urut kacang.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas menegaskan, keterlibatan prajurit TNI dalam membantu menangani aksi kriminalitas jalanan, termasuk begal, dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus berlandaskan aturan hukum yang berlaku.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), mengkritik proses persidangan empat anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.