Kumpulan Berita
Prsidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memasuki babak akhir. Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan pembacaan putusan terhadap empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut pada Rabu (10/6/2026).
Muhammad Nas sempat menjadi sorotan karena menenangkan massa yang menggelar aksi unjuk rasa di Markas Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Namun Jika persoalan belum menemui titik temu, dia akan mendukung penuh adanya peninjauan langsung ke lapangan guna memverifikasi data dan mendetailkan batas wilayah secara riil.
Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan, sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan di lingkungan TNI telah dijalankan. Namun, penerapan sistem itu tidak didasarkan pada mekanisme urut kacang.
Kegiatan masak besar yang dipusatkan di kawasan PLBN Aruk tersebut menjadi ruang temu lintas elemen masyarakat, Forkompinda dan TNI??"Polri.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas menegaskan, keterlibatan prajurit TNI dalam membantu menangani aksi kriminalitas jalanan, termasuk begal, dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus berlandaskan aturan hukum yang berlaku.
TNI membantah tudingan yang beredar di media sosial terkait penggusuran sekolah dasar (SD) di Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (8/6/2026) untuk menyerahkan surat agar Pengadilan Militer menghentikan sidang kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pasalnya, mereka khawatir Pengadilan Militer memusnahkan barang bukti kasus tersebut.