Kumpulan Berita
Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebutkan bahwa TNI tidak bisa melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terkait dugaan pencemaran nama baik.
Selain bertugas menjaga keamanan, patroli simpatik ini juga membawa misi sosial.
Polda Metro Jaya telah menyampaikan bahwa laporan TNI atas CEO Malaka Project, Ferry Irwandi tak bisa diproses lantaran adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab dalam putusan tersebut institusi tidak bisa melaporkan dugaan pencemaran nama baik.
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta Mabes TNI menjelaskan secara terbuka, tentang tindakan apa yang dilakukan oleh influencer Ferry Irwandi hingga dianggap melanggar hukum atau mengancam pertahanan siber.
Sjafrie Sjamsoeddin menyerahkan kewenangan kasus tersebut kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI Brigjen TNI Juintah Omboh (J.O) Sembiring konsultasi ke Polda Metro Jaya soal temuan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi pada Senin 8 September 2025.
Kapal ini sebelumnya telah dilakukan serah terima serta pengukuhan Komandan KRI Brawijaya -320 di galangan kapal Fincantieri, Muggiano, Italia.
Ferry mengaku belum mengetahui soal dugaan tindak pidana seperti apa yang dituduhkan terhadap dirinya oleh pihak TNI.