Kumpulan Berita
Tom Lembong yang merupakan eks Menteri Perdagangan menyatakan menghormati putusan sela majelis hakim.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau eksepsi kubu Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sebanyak enam saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.
Kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong menuai tanda tanya. Pasalnya, surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) hanya membatasi periode perkara pada 2015-2016
Menurutnya, hal tersebut sudah disampaikan kubu Tom Lembong dalam eksepsinya.
Tom Lembong merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Jaksa penuntut umum (JPU) kata dia akan menjelaskan di persidangan berikutnya.
Mengapa Tom Lembong pakai rompi warna pink saat ditahan karena kasus korupsi?