Kumpulan Berita
Komisi Yudisial (KY) menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dari kubu mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong. KY akan langsung memverifikasi laporan tersebut.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, memastikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera memanggil mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, menyoroti pengakuan mantan Presiden Joko Widodo dalam kasus importasi gula yang menjerat kliennya.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai, pemberian amnesti kepada politisi PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan abolisi bagi mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, menandakan bahwa Pemerintah membuka ruang pengampunan bagi pelaku pidana.
Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, melalui kuasa hukumnya, resmi melaporkan tiga hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat ke Mahkamah Agung (MA). Laporan ini merupakan buntut dari putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Tom dalam kasus importasi gula.
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Oleh karena itu, pernyataan pertamanya saat keluar dari penjara adalah mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.
Anies mengucapkan selamat kepada Tom Lembong agar bisa selamat pulang ke rumah dan kembali ke keluarganya.