Kumpulan Berita
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) RI, Anang Supriatna menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto, yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai, pemberian amnesti kepada politisi PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan abolisi bagi mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, menandakan bahwa Pemerintah membuka ruang pengampunan bagi pelaku pidana.
Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, melalui kuasa hukumnya, resmi melaporkan tiga hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat ke Mahkamah Agung (MA). Laporan ini merupakan buntut dari putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Tom dalam kasus importasi gula.
Anies bahagia Tom Lembong kini kembali bisa berkumpul dengan keluarganya setelah 9 bulan terpisah karena kasus hukum yang menjeratnya.
Oleh karena itu, pernyataan pertamanya saat keluar dari penjara adalah mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.
Anies mengucapkan selamat kepada Tom Lembong agar bisa selamat pulang ke rumah dan kembali ke keluarganya.
Dengan adanya abolisi ini bukan hanya membebaskan dirinya secara fisik. Namun juga memulihkan nama baiknya dari kasus dugaan korupsi importasi gula.
Pernyataan Tom Lembong ini menandakan bahwa tak ada acara atau pertemuan apapun setelah mantan Menteri Perdagangan (Mendag) ini keluar dari penjara.