Kumpulan Berita
Zaid Mushafi, pengacara mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, menyatakan kliennya tidak ingin tercatat sebagai koruptor.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menerima permohonan banding mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) terkait vonis 4,5 tahun penjara.
Segini harta kekayaan Tom Lembong di LHPKN yang divonis 4,5 tahun penjara kasus impor gula. Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong telah divonis 4,5 tahun penjara.
Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus sahabat dekat Tom Lembong, Anies Baswedan, mengaku kecewa atas vonis penjara yang dijatuhkan kepada Tom dalam kasus importasi gula. Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara
Anies menilai dalam kasus importasi gula, hukum tidak digunakan untuk mencari kebenaran. Namun sebaliknya, hukum justru digunakan untuk menjebak seseorang.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menegaskan vonis yang dijatuhkan kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong murni berdasarkan fakta hukum.
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.