Kumpulan Berita
Bareskrim Polri menangkap 12 orang dan menyelamatkan tujuh bayi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan bayi.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Tamansari, Jakarta Barat.
Bareskrim Polri mengungkap modus kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 10 orang tersangka. Empat anak diperdagangkan dan dibawa ke suku pedalaman di Jambi.
Seorang perempuan berinisial IJ tega menjual anak kandungnya sendiri di wilayah Jakarta Barat. Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut berhasil diungkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial HS, terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga etnis Rohingya. HS diketahui memiliki peran penting dalam jaringan perdagangan manusia lintas negara tersebut.
Wilayah yang menjadi pusat eksploitasi dalam kurun 2020 hingga 2023 di Asia Tenggara, mulai dari Kamboja hingga Myanmar.
Pada era digital saat masyarakat mengalami tsunami informasi dan tak semua menyadari bahayanya, Polri dan stakeholders harus bersinergi melakukan pencegahan kejahatan.