Kumpulan Berita
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri melakukan asesmen terhadap 249 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 10 orang tersangka. Empat anak diperdagangkan dan dibawa ke suku pedalaman di Jambi.
Seorang perempuan berinisial IJ tega menjual anak kandungnya sendiri di wilayah Jakarta Barat. Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut berhasil diungkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial HS terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Wilayah yang menjadi pusat eksploitasi dalam kurun 2020 hingga 2023 di Asia Tenggara, mulai dari Kamboja hingga Myanmar.
Pada era digital saat masyarakat mengalami tsunami informasi dan tak semua menyadari bahayanya, Polri dan stakeholders harus bersinergi melakukan pencegahan kejahatan.
Bareskrim Polri memburu perekrut sembilan PMI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja.
Para koordinator TPPO mencari PMI ke sejumlah wilayah di Tanah Air untuk dibawa ke Kamboja.