Kumpulan Berita
Jika mengalami kesulitan, Ganjar menjelaskan, anak muda dapat berkomunikasi dengan Dinas Ketenagakerjaan setempat.
Korban diajak bekerja dengan iming-iming upah 1.000 ringgit Malaysia per bulan oleh dua tersangka WNI berinisial IJ dan MR.
Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap WNI bermodus bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia
Korban diketahui masih duduk di sekolah dasar (SD) dilaporkan menghilang setelah sebelumnya pamit berangkat ke sekolah.
Seorang muncikari berinisial MF (40), di Kota Palembang, ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.
Jokowi pun memastikan pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO.
Benny menuturkan terdapat tiga kejahatan yang terjadi kepada para Pekerja Migran Indonesia
Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).