Kumpulan Berita
Bareskrim Polri mengungkap modus kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri melakukan asesmen terhadap 249 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 10 orang tersangka. Empat anak diperdagangkan dan dibawa ke suku pedalaman di Jambi.
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial HS, terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga etnis Rohingya. HS diketahui memiliki peran penting dalam jaringan perdagangan manusia lintas negara tersebut.
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial HS terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Wilayah yang menjadi pusat eksploitasi dalam kurun 2020 hingga 2023 di Asia Tenggara, mulai dari Kamboja hingga Myanmar.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia, yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja.
Bareskrim Polri memburu perekrut sembilan PMI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja.