Kumpulan Berita
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial HS terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Wilayah yang menjadi pusat eksploitasi dalam kurun 2020 hingga 2023 di Asia Tenggara, mulai dari Kamboja hingga Myanmar.
Pada era digital saat masyarakat mengalami tsunami informasi dan tak semua menyadari bahayanya, Polri dan stakeholders harus bersinergi melakukan pencegahan kejahatan.
Bareskrim Polri memburu perekrut sembilan PMI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja.
Para koordinator TPPO mencari PMI ke sejumlah wilayah di Tanah Air untuk dibawa ke Kamboja.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia (PMI), korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Kamboja ke Tanah Air, Jumat (26/12/2025) malam.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat Rizki Nur Fadhilah (RNF), kiper sepak bola asal Bandung, di Kamboja, tidak benar.
Simak profil Rizki Nur Fadhilah yang diduga jadi korban TPPO ke Kamboja.