Kumpulan Berita
Usai mendapat informasi yang cukup, lalu tim unit PPA ini langsung melakukan penggerebekan di panti pijat tersebut.
Ia mengatakan jika pelaku ini diduga kuat melakukan tindak pidana perdagangan orang.
Waketum MUI, Anwar Abbas menyebut kawin kontrak tidak sah karena tidak memenuhi ketentuan secara agama.
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyatakan keprihatinan yang mendalam terkait adanya 1.000 lebih mahasiswa jadi korban TPPO.
Guru Besar Universitas Jambi itu diizinkan pulang usai 9 jam diperiksa di Bareskrim.
Ribuan mahasiswa itu, kata Djuhandani, dieksploitasi dengan bekerja kasar, dan tidak sesuai jurusannya.
Mereka, kata Djuhandhani, tidak dipekerjakan sesuai dengan jurusan dan program magang yang diklaim para tersangka.
Pihaknya belum bisa memerinci keuntungan agen pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 1.047 mahasiswa ke Jerman.