Kumpulan Berita
Ada empat mahasiswa yang datang ke KBRI karena sedang mengikuti program ferien job di Jerman.
Dari ketiga tersangka, salah satunya ada ibu korban yang menjual bayinya.
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Seorang nakhoda kapal berinisial MZ alias Rembo (43) ditangkap atas tuduhan penyelundupan sejumlah orang dari Malaysia ke Indonesia.
Penangkapan dilakukan di Bogor dan Banten.
Korban tidak mampu melunasi utang Rp2 juta rupiah dan telah berbunga menjadi Rp28 juta dalam waktu 11 bulan.
Jika mengalami kesulitan, Ganjar menjelaskan, anak muda dapat berkomunikasi dengan Dinas Ketenagakerjaan setempat.
Korban diajak bekerja dengan iming-iming upah 1.000 ringgit Malaysia per bulan oleh dua tersangka WNI berinisial IJ dan MR.