Kumpulan Berita
Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Bocah tersebut dijual untuk melayani nafsu bejat lelaki hidung belang.
Menko PMK Ingatkan Potensi Bencana Kemanusiaan: TPPO dan Narkoba
Dengan suara yang dikecilkan karena takut terdengar, dirinya sedang disekap di sebuah mes
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan ini mempunyai jaringan untuk merekrut para anak korban ini melalui jaringannya.
Rekrut Anak di Bawah Umur, Muncikari Mami Icha Diduga Punya Jaringan Prostitusi
Polda Jateng dan polres jajaran menangkap 59 tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kurang dari 4 bulan terakhir.
Sejauh ini telah menangkap 1.004 orang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).