Kumpulan Berita
Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap WNI bermodus bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia
Warga negara Indonesia (WNI) asal Jakarta Selatan berinisial SA (27) diduga disekap dan mengalami penyiksaan di Myanmar.
Mahfud MD menegaskan permasalahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan masalah serius.
Belasan korban tersebut diketahui adalah calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang terjebak di penampungan di Blitar. Mereka berhasil diamankan pada Juli 2024 lalu.
Seorang muncikari berinisial MF (40), di Kota Palembang, ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap dua Warga Negara Indonesia (WNI) terkait kasus dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ironisnya, korban yang masih berusia dibawah umur
Polisi mengamankan 4 orang pelaku Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban dua bocah perempuan ke pria hidung belang.