Kumpulan Berita
Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap kasus eksploitasi anak bawah umur.
Usai mendapat informasi yang cukup, lalu tim unit PPA ini langsung melakukan penggerebekan di panti pijat tersebut.
Ia mengatakan jika pelaku ini diduga kuat melakukan tindak pidana perdagangan orang.
Dia menyebut kawin kontrak tidak sah karena tidak memenuhi ketentuan secara agama.
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyatakan keprihatinan yang mendalam terkait adanya 1.000 lebih mahasiswa jadi korban TPPO.
Guru Besar Universitas Jambi itu diizinkan pulang usai 9 jam diperiksa di Bareskrim.
Wapres menegaskan kasus ini memalukan dan mencoreng nama bangsa Indonesia.
Mereka, kata Djuhandhani, tidak dipekerjakan sesuai dengan jurusan dan program magang yang diklaim para tersangka.