Kumpulan Berita
Penyidik tengah melakukan gelar perkara terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkedok karaoke.
Bareskrim Polri melakukan penggerebekan tempat karaoke dan spa di kawasan BSD, Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan.
Puluhan wanita yang berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Bareskrim Polri menggerebek tempat karaoke dan spa yang menyediakan jasa prostitusi di kawasan BSD, di Jalan Lengkong Gudang, Serpong.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, tempat karaoke dan spa itu tidak hanya menjadi lokasi hiburan bernyanyi.
Sebanyak 47 wanita diamankan dalam penggerebekan tempat karaoke dan spa di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
Kedua tersangka berasal dari PT SMB, yang melakukan perekrutan dan pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal.
Direskrimum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto menjelaskan, dari ke tujuh tersangka itu, empat diantaranya ditahan di Jakarta