Kumpulan Berita
Pemulihan keuangan negara tersebut dioptimalkan dengan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi terkait pengusutan kasus dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo
KPK mendapat informasi bahwa Siwi akan mengembalikan uang tersebut sejumlah Rp648 juta.
Ketujuh orang tersangka itu adalah, ARW, HS, SD, DSR, EP alias Y, LFS alias C, dan FT.
Jokowi mendorong KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan dakwaan maksimal untuk kasus TPPU.
Penyidik KPK terus mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Anggota DPR RI, Yudi Widiana Adia.
Pasangan suami istri tersebut saat ini sudah dijerat sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pada Senin 11 Oktober 2021 bertempat di Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi.