Kumpulan Berita
Tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur negeri sipil (ANS), TNI/POLRI, dijadwalkan akan cari 10 hari sebelum hari raya
Setiap Hari Raya Idul Fitri, hal yang paling familiar di masyarakat adalah adanya Tunjangan Hari Raya (THR).
Kementerian Ketenegakerjaan memperingatkan perusahaan swasta untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR)
Keuangan Indonesia menguat pasca-pandemi Covid-19 salah satunya di bidang ekonomi kreatif.
Tunjangan Hari Raya (THR) sangat ditunggu-tunggu para pekerja
Pemkot Depok melalui Disnaker menyebar tim ke perusahaan untuk memantau pembayaran THR.
Setiap pekerja yang sudah memenuhi syarat berhak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR)
Para pekerja sangat menanti-nantikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Lebaran segera dicairkan