Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp40,77 triliun
Berikut sejarah tradisi pemberian THR dari masa ke masa:
inDrive merupakan Perusahaan layanan transportasi online, yang akan memberikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran
Sandiaga mengimbau perusahaan membayarkan THR duluan.
Tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur negeri sipil (ANS), TNI/POLRI, dijadwalkan akan cari 10 hari sebelum hari raya
Setiap Hari Raya Idul Fitri, hal yang paling familiar di masyarakat adalah adanya Tunjangan Hari Raya (THR).
Kemnaker mewajibkan kepada pengusaha swasta untuk membayarkan THR pekerja paling lambat H-7 Lebaran
Keuangan Indonesia menguat pasca-pandemi Covid-19 salah satunya di bidang ekonomi kreatif.