Kumpulan Berita
Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Sandiaga mengimbau perusahaan membayarkan THR duluan.
Tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur negeri sipil (ANS), TNI/POLRI, dijadwalkan akan cari 10 hari sebelum hari raya
Kementerian Ketenegakerjaan memperingatkan perusahaan swasta untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR)
Kemnaker mewajibkan kepada pengusaha swasta untuk membayarkan THR pekerja paling lambat H-7 Lebaran
Keuangan Indonesia menguat pasca-pandemi Covid-19 salah satunya di bidang ekonomi kreatif.
Pemkot Depok melalui Disnaker menyebar tim ke perusahaan untuk memantau pembayaran THR.
Tunjangan Hari Raya (THR) yang sudah ditunggu-tunggu para pekerja akan segera cair