Kumpulan Berita
Konten yang diunggah oleh tersangka diduga berisi ancaman dan kebencian.
Diduga, Maaher dianggap telah menghina Kiai NU, Habib Luthfi bin Yahya.
Menurut Awi, ujaran kebencian yang disampaikan Ustaz Maaher itu dinilai terkait dengan sosok Kiai atau ulama.
Dari debat tersebut, Jerinx ingin mengetahui tanggapan masyarakat terhadap layak atau tidaknya dirinya dihukum penjara.
Judul cerita fiksi yang dibacakannya adalah “Global Kaliyuga, Fiksi Halu yang Hanya Lucu Sampai 2030”.
Facebook mengklaim akan lebih serius menindak ujaran kebencian dengan mengandalkan teknologi AI.
Presiden Jokowi menyebut, tidak jarang medsos membawa toxic seperti hoaks yang dapat menimbulkan perpecahan.
Refly Harun diperiksa bareskrim terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukan Gus Nur.