Kumpulan Berita
Warga net meminta agar Jozeph Zhang yang kini tengah berada di luar negeri untuk segera dibawa ke Indonesia untuk diadili.
Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab melaporkan pria bernama Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri pada Sabtu 17 April 2021.
Pemilik akun Facebook Bunaibo Keiya ditangkap karena membuat postingan yang diduga berisi muatan ujaran kebencian.
Keterangan mereka itu, diyakini bakal membuktikan Jumhur tak bersalah.
Kasus ujaran kebencian di medsos dapat diancam hukuman maksimal 18 bulan penjara.
Ahli menyebut pernyataan Jumhur bisa menimbulkan kebencian.
Menurutnya, tuntutan yang akan dihadapi oleh kliennya, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan.
Adapun agendanya langsung ke tuntutan karena terdakwa tak menghadirkan saksi.