Kumpulan Berita
Dalam dakwaan, Jaksa pun menjelaskan pernyataan Gus Nur yang dianggap sebagai ujaran kebencian.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun membacakan dakwaannya terhadap Gus Nur.
Pengacara Gus Nur, Azis Yanuar menyebutkan, proses hukum yang menjerat Sugi Nur Raharja atau Gus Nur terkesan tebang pilih.
Sidang akan dilakukan dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Iqlima Ayu, Istri Ustadz Maaher At-Tuailibi, menyambangi Bareskrim Polri untuk menjenguk suaminya.
Polisi Siber untuk meminimalisir berita bohong atau hoaks serta ancaman yang bertebaran di media sosial.
Selanjutnya nanti tanggal 14 Januari, Ruslan sudah hadir dalam ruang persidangan.
Polda Metro Jaya ungkap motif dari tersangka DB alias Muhammad Umar terkait video ujaran kebencian.