Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan uji coba tilang emisi bagi kendaraan, Jumat (25/8/2023), sekitar pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan uji coba tilang emisi bagi kendaraan pada Jumat pagi ini.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melakukan uji emisi keliling guna mengatasi polusi udara.
Pelaksanaan uji emisi adalah keharusan untuk setiap masyarakat pemilik kendaraan bermotor.
Pemprov DKI konsen terhadap uji emisi kendaraan bermotor dan akan melakukan uji coba penilangan pada Jumat (25/8) besok.
Akan menggelar uji coba tilang uji emisi kendaraan bermotor mulai Jumat 25 Agustus 2023.
Berbagai kebijakan dikeluarkan untuk mengurai polusi udara yang terjadi di Jakarta.
Cara uji emisi kendaraan gratis demi atasi polusi udara.