Kumpulan Berita
Sri Mulyani menilai kebijakan mempertahankan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 bagi pekerja atau buruh sudah tepat
Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 tidak berubah.
Selanjutnya, upah minimum 2021 ini secara resmi akan ditetapkan dan diumumkan oleh seluruh pemerintah daerah pada akhir Oktober 2020.
Upah Minimum Provinsi (UMP) berpotensi tidak mengalami kenaikan tahun depan
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 akan diumumkan pada 1 November 2020.
Upah Minimum diusulkan oleh Dewan Pengupahan Nasional (DPN) untuk tidak naik pada tahun depan.
Pekerja atau buruh yang akan mengajukan utang saat ini, bukan solusi terbaik
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta upah minimum provinsi (UMP) tahun depan naik 8%.