Kumpulan Berita
DKI Jakarta yang menetapkan kebijakan asimetris Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 dinilai kurang tepat.
Buruh melakukan aksi serentak di 24 provinsi pada Senin, 2 November 2020.
Ganjar Pranowo menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 3,27% diapresiasi kalangan buruh.
Upah minimum provinsi (UMP) Jabar tahun 2021 tidak naik atau sama dengan UMP Jabar tahun 2020
Provinsi Jabar memutuskan tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menetapkan kenaikan UMP 2021.
Bagi kegiatan usaha yang terdampak Covid-19, maka kami menetapkan UMP 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMP 2020.
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan tidak ada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.