Kumpulan Berita
Prabowo Subianto memberi instruksi supaya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 segera diumumkan daerah
Prabowo Subianto menjelaskan alasan penetapan kenaikan Upah Minimum Pekerja (UMP) 2025 sebesar 6,5%
Keputusan Presiden Prabowo Subianto ini sudah melalui berbagai kajian dan diskusi dengan banyak pihak seperti Dewan Perwakilan Rakyat
Daftar lengkap UMP 2025 di 38 provinsi jika resmi naik 6,5%
Adapun formula penghitungan upah itu tercantum dalam Pasal 2 (2).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan aturan formula kenaikan Upah Minimum 2025.
UMP Jakarta 2025 diperkirakan naik kurang lebih menjadi sebesar Rp5.396.761.
Rencana ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.