Kumpulan Berita
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 DKI Jakarta resmi ditetapkan sebesar Rp4.901.798 per bulan.
Buruh atau pekerja mendesak Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk melakukan revisi UMP 2023
UMP 2023 di Jakarta diputuskan naik dari Rp4,6 juta menjadi Rp4,9 juta
Pemprov DKI Jakarta memutuskan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 menjadi Rp4,9 juta