Kumpulan Berita
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi bakal menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 pada Rabu (11/12/2024).
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang penetapan Upah MInimum Tahun 2025.
UMP Jakarta 2025 diperkirakan naik kurang lebih menjadi sebesar Rp5.396.761.
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 resmi naik Rp5,06 juta.
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 naik 3,6% menjadi Rp5.067.381 dari sebelumnya Rp4,9 juta.
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 DKI Jakarta resmi ditetapkan sebesar Rp4.901.798 per bulan.
UMP 2023 di Jakarta diputuskan naik dari Rp4,6 juta menjadi Rp4,9 juta
Andri Yansah mengungkapkan proses ditetapkannya UMP 2023 DKI Jakarta menjadi Rp4,9 juta dari sebelumnya Rp4,6 juta