Kumpulan Berita
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan Jakarta akan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), lebih cepat dari tenggat waktu yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 akan segera diumumkan. Menurut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pembahasan UMP Jakarta 2026, hampir rampung.
Apakah UMP Jakarta 2026 akan naik jadi Rp6 juta? Penetapan kenaikan UMP 2026 sangat ditunggu para buruh.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) Provinsi Tahun 2025 untuk tiga sektor.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 menjadi Rp5,396.761 atau naik 6,5 persen dari Rp5.067.381.
Mayoritas provinsi sudah mengumumkan besaran UMP 2025
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 menjadi Rp5.396.761
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, bahwa upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp5.396.761 atau naik sebesar 6,5?ri sebelumnya sebesar Rp5.067.381.