Kumpulan Berita
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah memulai pembahasan bentuk formulasi kenaikan upah tahun 2026. Pembahasa awal ini dilakukan bersama para Serikat pekerja di Jakarta.
Luhut sudah memberikan saran kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil jalan tengah dalam menetapkan besaran UMP 2026.
Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 minimal 8,5 - 10,5 persen. Hal ini dalam rangka memulihkan daya beli dan menjamin kesejahteraan pekerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut bahwa upah minimum di Indonesia pada 2026 bisa naik 7-8 persen.
Buruh menuntut upah minimum provinsi (UMP) 2026 naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen pada 2026.
Menaker Yassierli buka suara soal tuntuan buruh yang meminta upah minimum provinsi (UMP) naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen pada 2026.
Daftar 10 provinsi yang dapat UMP 2025 paling besar.
30 Provinsi sudah resmi mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%.