Kumpulan Berita
Rencana ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi buruh pada tahun 2025 sebesar 6,5%. Prabowo menekankan bahwa kesejahteraan buruh merupakan hal yang sangat penting
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 menjadi sorotan dengan berbagai pihak menanggapi isu ini secara berbeda.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi buruh pada tahun 2025 sebesar 6,5%.
Alasan Presiden Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%.
Buruh tolak rancangan aturan UMP 2025. Usulan upah minimum 2025 ini dinilai tidak sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan UMP 2025 tertunda karena Kemnaker mengkaji ulang formula upah minimum.
Buruh meminta UMP 2025 naik 20% untuk memperbaiki daya beli masyarakat yang terus menurun sejak 2020