Kumpulan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengakui sudah menerima surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan t
Kenaikan rata-rata UMP 2022 di Indonesia sebesar 1,09%.
Pemprov DKI Jakarta dengan menetapkan UMP 2022 sebesar Rp4.453.935,536.
Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022 rata-rata naik 1,09%
Keputusan naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 oleh pemerintah ditolak mentah-mentah oleh buruh
Sistem pengupahan yang diputuskan pemerintah dinilai untuk normalisasi upah minimum (UM)
KSPSI menolak kenaikan UMP 2022 versi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebesar 1,09%
Buruh menilai Upah Minimum Propinsi (UMP) di Indonesia sangat kecil. Bahkan lebih kecil dibandingkan Vietnam