Kumpulan Berita
(DPP KSPSI) menolak kenaikan UMP 2022 yang hanya 1,09%.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil memastikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022
KSPI segera melakukan mogok nasional sebagai bentuk penolakan upah minimum propinsi (UMP) 2022
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 naik 1,09%
Pengusaha yang tidak menaikkan UMP 2022 akan dikenakan sanksi pidana.
Upah Mininum Provinsi (UMP) dan Upah Minumum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022 rata-rata naik 1,09%.
Pemprov DKI Jakarta memastikan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta tahun 2022 akan segera diumumkan.
Protes kaum buruh soal Upah Minimum Provinsi (UMP) di Yogyakarta langsung ditanggapi Gubernur DIY.