Kumpulan Berita
Daftar 10 provinsi yang dapat UMP 2025 paling besar.
30 Provinsi sudah resmi mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 menjadi Rp5.396.761
15 Provinsi sudah resmi mengumumkan UMP 2025 naik 6,5%.
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 resmi naik 6,5% menjadi Rp5.396.761.
Sejumlah provinsi sudah mengumumkan kenaikan besaran UMP 2025
Keputusan Presiden Prabowo Subianto ini sudah melalui berbagai kajian dan diskusi dengan banyak pihak seperti Dewan Perwakilan Rakyat
Prabowo Subianto dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sepakat Upah Minimum Provinsi (UMP) secara nasional naik 6,5%.