Kumpulan Berita
Buruh dan pengusaha buka suara soal formula baru kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Pengupahan.
Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan formula kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Besaran upah minimum 2026 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Hal ini sebagai landasan hukum baru dalam pengaturan upah pekerja dan buruh di Indonesia.
Daftar 10 daerah kenaikan UMP 2026 tertinggi jika pakai aturan upah terbaru. Formula kenaikan upah sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9
Simulasi penghitungan upah minimum 2026. Besaran upah minimum 2026 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Adu kisaran UMP 2026 Jakarta dengan Bekasi, bak bumi dan langit. Upah di Jakarta tidak sampai Rp6 juta, sedangkan Bekasi tembus Rp6 juta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan Jakarta akan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), lebih cepat dari tenggat waktu yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).