Kumpulan Berita
JAKARTA ??" Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp5.729.876 pada 2026 di Balai Kota Jakarta pada Rabu (24/12/2025).
Adu kisaran UMK 2026 Jakarta dengan Bogor, bak bumi dan langit. Pemerintah telah memutuskan formula baru dalam penentuan upah minimum 2026, mulai dari UMP hingga Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama perwakilan buruh dan pengusaha, akan menggelar rapat pembahasan terakhir untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada Senin (22/12/2025).
Apindo menilai ketetapan pemerintah jauh lebih tinggi dibandingkan usulan yang telah diajukan oleh pelaku usaha.
Buruh dan pengusaha buka suara soal formula baru kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Pengupahan.
Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan formula kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dilakukan di luar Balai Kota.
Daftar 10 daerah kenaikan UMP 2026 tertinggi jika pakai aturan upah terbaru. Formula kenaikan upah sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9