Kumpulan Berita
Daftar lengkap Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 di 36 provinsi. Penetapan UMP 2026 dilakukan secara serentak dengan batas akhir pada Rabu 24 Desember 2025. Kenaikan UMP 2026 ini akan mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp5.729.876. Angka ini naik Rp333.115 atau sekitar 6,17 persen dibandingkan UMP 2025 yang sebesar Rp5.396.761.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memastikan penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 akan berlanjut ke langkah hukum dan gerakan massa.
JAKARTA ??" Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp5.729.876 pada 2026 di Balai Kota Jakarta pada Rabu (24/12/2025).
Adu kisaran UMK 2026 Jakarta dengan Bogor, bak bumi dan langit. Pemerintah telah memutuskan formula baru dalam penentuan upah minimum 2026, mulai dari UMP hingga Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama perwakilan buruh dan pengusaha, akan menggelar rapat pembahasan terakhir untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada Senin (22/12/2025).
Apindo menilai ketetapan pemerintah jauh lebih tinggi dibandingkan usulan yang telah diajukan oleh pelaku usaha.
Buruh dan pengusaha buka suara soal formula baru kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Pengupahan.