Kumpulan Berita
Sejumlah provinsi sudah mengumumkan kenaikan besaran UMP 2025
Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Papua Barat mengalami kenaikan 6,50% sebesar Rp3.615.000.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto ini sudah melalui berbagai kajian dan diskusi dengan banyak pihak seperti Dewan Perwakilan Rakyat
Daftar lengkap Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jawa Barat 2025.
Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.
Daftar lengkap UMP 2025 di 38 provinsi jika resmi naik 6,5%
Yassierli mengatakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2025 paling lambat diumumkan gubernur.
Adapun formula penghitungan upah itu tercantum dalam Pasal 2 (2).