Kumpulan Berita
Daftar lengkap UMP 2025 di 38 provinsi jika resmi naik 6,5%
Yassierli mengatakan kenaikan upah minimum secara rerata nasional sebesar 6,5%.
Yassierli mengatakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2025 paling lambat diumumkan gubernur.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan aturan formula kenaikan Upah Minimum 2025.
Presiden Prabowo Subianto sudah memutuskan kenaikan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%
Said Iqbal mengapresiasi kebijakan Prabowo Subianto menaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 6,5%.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Presiden Prabowo Subianto sudah meyampaikan bahwa upah minimum 2025 naik sebesar 6,5%