Kumpulan Berita
Alasan Presiden Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%.
Permasalah terbesar bukan pada rendahnya upah pekerja, tetapi kemampuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan
Apindo) menekankan penetapan kebijakan upah minimum provinsi (UMP) perlu mengakomodasi seluruh pemangku kepentingan.
Menaker umumkan kenaikan UMP 2025 akhir November.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan diumumkan akhir November 2024.
Yassierli menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini
Indah Anggoro Putri memastikan pengumuman mengenai upah minimum untuk tahun 2025 akan dilakukan di seluruh provinsi
UMP 2025 belum diputuskan berapa besaran kenaikannya.