Kumpulan Berita
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut bahwa ketetapan upah minimum 2023 sudah diterima oleh kalangan buruh.
DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 untuk para pekerjanya.
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 DKI Jakarta resmi ditetapkan sebesar Rp4.901.798 per bulan.
Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 telah ditetapkan oleh sejumlah gubernur daerang masing-masing.
Upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2023 Jawa Barat ditetapkan mengacu Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
Daftar upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2023 di wilayan Pemprov Jawa Barat
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha untuk memahami soal kenaikan UMP 2023.
Kenaikan UMP 2023 sudah ditetapkan di seluruh provinsi Indonesia mulai 28 November 2022 kemarin.