Kumpulan Berita
Dirinya langsung disambut puluhan pendemo dari kalangan buruh yang berunjuk rasa perihal Undang-Undang Cipta Kerja.
Pemerintah memutuskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) maupun kabupaten/kota (UMK) 2022
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pihaknya akan melakukan aksi mogok nasional pada Desember mendatang.
Kenaikan UMP 2022 yang mencapai 1,09% membuat buruh kecewa.
Upah Mininum Provinsi (UMP) dan Upah Minumum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022 rata-rata naik 1,09%.
UMP dan UMK 2022 rata-rata naik 1,09%. Hal ini berdasarkan hasil perhitungan penyesuaian nilai Badan Pusat Statistik
Buruh mengajukan kenaikan upah minimum 2022 sebesar 7-10%