Kumpulan Berita
Pemprov DKI Jakarta dengan menetapkan UMP 2022 sebesar Rp4.453.935,536.
Daftar kenaikan UMP 2022 di Jakarta hingga Yogyakarta.
Adapun UMP DKI Jakarta pada 2022 sebesar Rp4.453.935,536.
Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022 rata-rata naik 1,09%
Ia menyatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji persoalan tersebut dan akan segera mengumumkan keputusan soal UMP 2022.
Buruh menilai Upah Minimum Propinsi (UMP) di Indonesia sangat kecil. Bahkan lebih kecil dibandingkan Vietnam
(DPP KSPSI) menolak kenaikan UMP 2022 yang hanya 1,09%.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil memastikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022