Kumpulan Berita
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta upah minimum provinsi (UMP) tahun depan naik 8%.
Sarman Simanjorang memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 tidak akan naik.
Pemerintah akan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 pada 1 November 2020.
Kementerian Ketenagakerjaan masih belum memutuskan untuk penetapan Upah Minimum untuk tahun depan.
Dewan Pengupahan Nasional mengusulkan beberapa poin terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun depan.
Pemerintah mengklaim bahwa Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja memberikan hak-hak pekerja atau buruh.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi Undang-Undang.
{emerintah jangan tidak mengambil kebijakan populis terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021