Kumpulan Berita
Daftar lengkap Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 di 36 provinsi. Penetapan UMP 2026 dilakukan secara serentak dengan batas akhir pada Rabu 24 Desember 2025. Kenaikan UMP 2026 ini akan mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026.
Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 di 36 provinsi. Jakarta tertinggi.
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876 dan berlaku 1 Januari 2026.
Selain mengumumkan besaran UMP baru, Pramono juga menjanjikan insentif bagi buruh dan pengusaha.
JAKARTA ??" Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp5.729.876 pada 2026 di Balai Kota Jakarta pada Rabu (24/12/2025).
Ini merupakan kenaikan 6.17 persen dari sebelumnya.
Besaran UMP DKI JAkarta 2026 akan diumumkan sore ini.
Buruh dan pengusaha buka suara soal formula baru kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Pengupahan.