Kumpulan Berita
Bhima Yudhistira menilai kenaikan upah minimun provinsi (UMP) untuk tahun 2024 masih tergolong cukup rendah.
Daftar 15 provinsi dengan kenaikan UMP 2024 tertinggi di Indonesia.
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 resmi naik Rp5,06 juta.
Safrizal AZ menyatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Babel 2024 sebesar Rp3.640.000
Lampung telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 bagi pekerja di daerahnya sebesar Rp2,7 juta.
Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tenggara pada tahun 2024 ditetapkan Rp2.885.964,04 atau naik 4,60%.
UMP tahun 2024 naik 3,57% menjadi Rp2.057.495 dari yang semula Rp1.986.670.
Daftar provinsi yang sudah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.