Kumpulan Berita
Pemerintah akan mengumumkan secara resmi kenaikan upah minimum pada 21 November mendatang yang berlaku untuk tahun 2026. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) minta pemerintah melihat secara objektif kondisi perekonomian nasional dalam memformulasikan besaran kenaikan upah.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah memulai pembahasan bentuk formulasi kenaikan upah tahun 2026. Pembahasa awal ini dilakukan bersama para Serikat pekerja di Jakarta.
Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 minimal 8,5 - 10,5 persen. Hal ini dalam rangka memulihkan daya beli dan menjamin kesejahteraan pekerja.
DEPEKO menetapkan Upah Minimun Kota (UMK) Depok tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5%.
Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 menjadi Rp5,396.761 atau naik 6,5 persen dari Rp5.067.381.
Prabowo Subianto dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sepakat Upah Minimum Provinsi (UMP) secara nasional naik 6,5%.
Pemerintah mengumumkan kenaikan Upah Minimum nasional 2025 sebesar 6,5%.