Kumpulan Berita
Penetapan kebijakan pengupahan di tahun 2021 sudah mengacu dengan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Kemnaker), menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Pengusaha berharap Pemimpin Daerah tetap mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini dalam menetapkan UMP
Kurang tepat bila serikat buruh atau pekerja yang meminta kenaikan UMP di tengah ekonomi yang belum stabil.
Kemnaker bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) mulai mengkaji penyusunan Upah Minimum tahun 2022.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
KSPI) menentang keras Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) soal kenaikan 0% UMP 2021