Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 menjadi Rp5,396.761 atau naik 6,5 persen dari Rp5.067.381.
Biaya hidup di Jakarta terus menjadi perhatian. Hal ini seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap hunian.
Prabowo Subianto dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sepakat Upah Minimum Provinsi (UMP) secara nasional naik 6,5%.
Prabowo Subianto menaikan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun 2025 sebesar 6,5%.
Apindo) menekankan penetapan kebijakan upah minimum provinsi (UMP) perlu mengakomodasi seluruh pemangku kepentingan.
Indah Anggoro Putri memastikan pengumuman mengenai upah minimum untuk tahun 2025 akan dilakukan di seluruh provinsi
Yassierli memberikan bocoran mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang dipastikan akan mengalami kenaikan.
Budi Gunawan (BG) meminta seluruh Kepala Daerah untuk hati-hati dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi.