Kumpulan Berita
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 resmi naik 6,5% menjadi Rp5.396.761.
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 resmi naik 6,5% menjadi Rp5.396.761.
Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Papua Barat mengalami kenaikan 6,50% sebesar Rp3.615.000.
Daftar lengkap Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jawa Barat 2025.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan aturan formula kenaikan Upah Minimum 2025.
UMP Jakarta 2025 diperkirakan naik kurang lebih menjadi sebesar Rp5.396.761.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menanggapi kenaikan Upah Minimum sebesar 6,5%
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap buruh dan pengusaha sepakat dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.