Kumpulan Berita
Belum ada keputusan resmi mengenai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa regulasi terbaru terkait upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2026 telah selesai dibahas dan telah ditandatangani.
Penetapan kenaikan Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP) 2026 akan diumumkan dalam waktu dekat.
Sekarang Kemnaker atas desakan APINDO dan DEN, di dalam rancangan Peraturan Pemerintah, membuat indeks tertentu 0,2 sampai 0,7
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan penjelasan soal permintaan buruh mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 mencapai 8,5% hingga 10%.
Luhut sudah memberikan saran kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil jalan tengah dalam menetapkan besaran UMP 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh/karyawan/pegawai pada Februari 2025 adalah sebesar Rp3,09 juta, tumbuh 1,78 persen.
Ternyata segini UMR Singapura lengkap dengan biaya hidupnya.