Kumpulan Berita
Status hukum itu disematkan kepadanya setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan intensif.
Ia diciduk di rumahnya di kawasan Cibubur, kemarin, Kamis 26 Agustus 2021.
Yahya Waloni pernah dilaporkan pasal ujaran kebencian di Bareskrim Polri oleh komunitas masyarakat.
Ceramah Yahya yang diperkarakan ialah saat dirinya menyebut kitab injil fiktif serta palsu.
Rusdi tidak menjelaskan lokasi tepat penangkapan dan waktu penangkapan.
Ustadz Yahya Waloni dilaporkan terkait dugaan penistaan agama.